‹ Kembali
Politik

Pakar UGM: Kedudukan Gibran Sebagai Wapres Tidak Sah Usai Putusan MA Batalkan Suket Ijazah SMA

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
  • Putusan MA dijadikan bukti oleh Ahmad Khozinudin untuk laporan ke Bareskrim Polri.
  • Ahmad Khozinudin meminta DPR segera memproses pemakzulan terhadap Gibran.
  • Pemakzulan didasarkan pada Pasal 7A UUD 1945 tentang penghentian jabatan Wapres.
  • Putusan MA dianggap membuktikan suket pendidikan Gibran adalah palsu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tiwi/Fadia Juara Hylo Open 2026 | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)MA Batal Gelar Konferensi Pers soal Kasasi Suket Penyetaraan SMA Gibran (Detik · 5 menit lalu)Menhan: Kemampuan Tempur Cerdas Iran akan Merespons Musuh tanpa Batasan Geografis (Republika · 5 menit lalu)Bukan Cuma MBG, Ini Indikator Penilaian Pemda Penerima Insentif Rp1 Triliun | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)