‹ Kembali
Politik

MA Batal Gelar Konferensi Pers soal Kasasi Suket Penyetaraan SMA Gibran

Sumber: Detik · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dunia Gonjang-Ganjing Krisis Pangan, Begini Kondisi Stok Beras RI (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)Kemdiktisaintek lakukan kajian untuk implementasi kuliah gratis di PTN (Antara · 13 menit lalu)Video: Ribuan Warga India Demo, Tuntut Ketua Komisi Pemilu Mundur (CNBC Indonesia · 13 menit lalu)Perolehan Suara Melonjak di Pemilu Israel, Partai Arab Diselidiki (CNN Indonesia · 14 menit lalu)