‹ Kembali
Ekonomi

OJK Resmi Gabungkan 4 BPR, Begini Nasib Bank Hasil Merger

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK menyetujui penggabungan 4 BPR ke PT BPR Arthaguna Mandiri.
  • Penggabungan efektif berlangsung pada 10 Agustus 2026.
  • Surat keputusan dikeluarkan 2 Juli 2026 dan diserahkan 13 Juli 2026.
  • Konsolidasi bertujuan memperkuat tata kelola, risiko, dan kapasitas BPR.
  • Penggabungan berdasarkan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang sektor keuangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kimia Farma pangkas rugi 94 persen lewat transformasi bisnis (Antara · 10 menit lalu)Tax Amnesty Berulang, Kepatuhan Pajak Masih Diuji (Berita Kota · 10 menit lalu)Harga Cabai Rawit Merah Kian Pedas, Tembus Rp124.400 per Kg (Sindonews · 11 menit lalu)Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Perindo Jabar Fasilitasi Legalitas UMKM dan Pangan Murah (Okezone · 12 menit lalu)