Ekonomi
Tax Amnesty Berulang, Kepatuhan Pajak Masih Diuji
Berita Kota · 1 jam lalu
Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pengampunan pajak atau tax amnesty pernah menjadi salah satu kebijakan fiskal terbesar dalam sejarah Indonesia.
- Pemerintah memberikan kesempatan kepada wajib pajak mengungkapkan harta belum dilaporkan dengan membayar uang tebusan.
- Kebijakan itu menghasilkan deklarasi aset dalam jumlah besar dan tambahan penerimaan negara.
- Kepatuhan pajak masih diuji setelah tax amnesty berulang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.