‹ Kembali
Ekonomi

Tax Amnesty Berulang, Kepatuhan Pajak Masih Diuji

Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pengampunan pajak atau tax amnesty pernah menjadi salah satu kebijakan fiskal terbesar dalam sejarah Indonesia.
  • Pemerintah memberikan kesempatan kepada wajib pajak mengungkapkan harta belum dilaporkan dengan membayar uang tebusan.
  • Kebijakan itu menghasilkan deklarasi aset dalam jumlah besar dan tambahan penerimaan negara.
  • Kepatuhan pajak masih diuji setelah tax amnesty berulang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ribuan Pasang Sepatu dari Ngawi Siap Tembus Pasar Eropa (Republika · 9 menit lalu)Pengamat: Kehadiran Danantara di forum Time perkenalkan investasi RI (Antara · 12 menit lalu)BPS Umumkan Inflasi Oktober 2026 Capai 3,23 Persen (CNN Indonesia · 12 menit lalu)UU PFII Tawarkan Diskon PPh Badan hingga 100%, Siapa yang Berhak? (CNBC Indonesia · 13 menit lalu)