‹ Kembali
Ekonomi

IPO Emiten Prajogo Pangestu Bermasalah, OJK Sanksi Sekuritas dan Investor Asing

Sumber: Katadata · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK sanksi empat pihak terkait IPO CUAN dan BREN karena pengaburan identitas pemesan saham.
  • Denda total mencapai Rp 603,4 miliar, termasuk Rp 500 miliar untuk Anbo Holdings dan Rp 100 miliar untuk Tigonis Capital.
  • Henan Putihrai dan BRI Danareksa denda Rp 1,7 miliar masing-masing atas pelanggaran program pencegahan pencucian uang.
  • OJK bekukan izin Wakil Penjamin Emisi Efek selama tiga bulan untuk Jurgantara Usman.
  • IPO CUAN dan BREN terjadi di BEI, dengan saham CUAN melantai 8 Maret 2023 dan BREN 9 Oktober 2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mampukah Asia Tenggara Meredam Guncangan Geopolitik Global? (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Juara di Wina, Alcaraz sempurnakan catatan ATP 500 musim ini (Antara · 5 menit lalu)Bank Syariah Warung Sebelah: Dekat di Mata Kita, Jelas di Mata Hukum (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Ini 4 Aturan Baru di Industri Keuangan RI Berlaku November: HSC - GWM (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)