Ketum Foksi Yakin Proses Hukum Ponpes Sukoharjo Berjalan Semestinya
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Ketua Umum Forum Santri Indonesia Muhammad Natsir Sahib meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo.
Natsir menilai penggeledahan kepolisian merupakan bagian penegakan hukum kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah pada 12 September 2026.
Natsir menyoroti pentingnya legalitas lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, agar memiliki izin resmi sesuai ketentuan.
Sebanyak 12 santriwati dan empat ustazah dibawa ke Polsek Mojolaban pukul 03.51 WIB, lalu dipindahkan ke Polres Sukoharjo pukul 10.00 WIB.
Kapolda Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan lokasi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.