‹ Kembali
Hukum

MA Akan Beri Penjelasan soal Putusan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pakar Desak DPR Proses Nasib Wapres Gibran Usai Putusan MK dan MA (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Pernah Ditipu Rp9,8 Miliar, Jessica Iskandar Tidak Mau Larut dalam Kesedihan (JPNN · 11 menit lalu)Kronologi Sutradara Film 'Heat' Michael Mann Tertembak Saat Latihan Senjata Api (Medcom · 15 menit lalu)Tabrak Lari di Perempatan Ketandan Bantul, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka (JPNN · 17 menit lalu)