‹ Kembali
Ekonomi

Daftar Pelaku Manipulasi Saham DSSA Didenda OJK, Sinarmas hingga BCA Sekuritas

Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK jatuhkan denda Rp 1,5 triliun kepada Sinar Mas Tunggal.
  • Delapan perusahaan sekuritas denda Rp 1,4 miliar, satu denda Rp 700 juta.
  • Total denda semua perusahaan mencapai Rp 11,9 miliar.
  • OJK bekukan izin Wakil Penjamin Emisi Efek Rudy selama satu tahun.
  • Kasus DSSA terjadi dalam tiga rentang waktu, 12-19 Januari 2024, 21 Mei-15 Juli 2024, dan 18 Juli 2024-3 Februari 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Diterjang Hujan Angin, 5 Rumah di Grobogan Jateng Ambruk (Detik · 4 menit lalu)Pertamina SMEXPO Bekasi 2026 Hadirkan 50 UMKM, Perluas Produk Lokal (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Pembalut Tak Masuk Barang Bebas PPN, Ini Penjelasan DJP (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Bantah Bahlil, Singapura Sebut Tak Jual Lagi LNG yang Diimpor dari Indonesia ke Negara Lain (Tribunnews · 8 menit lalu)