Hukum
Kapolri Suyudi Larang Polisi Gunakan Vape, Ada Sanksi Jika Melanggar
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kapolri resmi larang seluruh polisi pakai vape.
- Vape dimanfaatkan sebagai media peredaran narkotika melalui cairan dalam cartridge.
- Temuan etomidate sebagai narkotika golongan II ditemukan dalam cairan vape.
- Larangan berlaku di semua tingkat Polri, mulai Mabes hingga Polsek.
- Kebijakan bertujuan membangun lingkungan kerja disiplin dan profesional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.