Hukum
Gugatan Trump ke Wall Street Journal Soal Epstein Ditolak Hakim
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Hakim federal Darrin Gayles di Miami membatalkan gugatan miliaran dolar Donald Trump terhadap The Wall Street Journal dan Rupert Murdoch.
- Gugatan itu terkait laporan soal kaitan Trump dengan finansier kaya Jeffrey Epstein.
- Gugatan dibatalkan dengan sanksi karena presiden tidak membuktikan para terdakwa membuat pernyataan menyesatkan dengan niat jahat.
- Putusan menyebut gugatan tersebut berusaha menciptakan kelemahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.