Hukum
Stafsus Menag: Ponpes HQ Sukoharjo Belum Berizin, Proses Hukum Didukung Transparan
Okezone · 4 jam lalu
Sumber: Okezone · 4 jam lalu
Recap • TITIR
- Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo tidak memiliki izin operasional.
- Kemenag menyatakan lembaga tersebut bukan ponpes berdasarkan dokumen resmi.
- Stafsus Menag Gugun Gumilar menegaskan penggerebekan bukan kriminalisasi ponpes.
- Penggerebekan terkait kasus warung mi babi di Jateng.
- Stafsus Menag koordinasi dengan berbagai pihak terkait kasus viral.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.