‹ Kembali
Hukum

VIDEO: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Sadis Istri Siri

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Reza Indragiri Amriel jelaskan teori rasionalitas dalam kasus pembunuhan berencana di Madiun.
  • Empat unsur target, insentif, sumber daya, dan risiko diperlukan untuk membuktikan kejahatan berencana.
  • Pelaku dibuktikan rasional, waras, dan tidak mengalami gangguan mental berdasarkan hasil psikologis.
  • Aksi membakar dan menggiling tubuh dianggap tipikal untuk menghilangkan saksi dan barang bukti.
  • Pasal 459 KUHP Baru atur pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dukung Palestina Nenek 94 Tahun Ditangkap Polisi (Republika · baru saja)Pakar Hukum Sebut Putusan MA dan MK Sah Gugurkan Status Wapres Gibran (Warta Ekonomi · 15 menit lalu)Selain Tangkap 29 Orang, Polisi Juga Sita Senjata Api dan Sajam saat Gerebek Kampung Bahari (iNews · 19 menit lalu)Land Cruiser Tabrak Pemotor Pelajar hingga Tewas, Ketua Ormas di Siak Ditetapkan Tersangka (iNews · 23 menit lalu)