‹ Kembali
Ekonomi

Satu dari 13 WNA yang Diamankan Imigrasi Depok Diduga Terlibat Kasus Investasi Fiktif

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Satu dari 13 WNA diamankan di Depok diduga terlibat kasus investasi fiktif.
  • WNA tersebut diduga mengaku sebagai investor di perusahaan yang tidak benar-benar ada.
  • Perusahaan yang disebut sebagai tempat investasi diduga bersifat fiktif.
  • Petugas masih mendalami dugaan aktivitas para WNA dan kebenaran perusahaan tersebut.
  • 13 WNA ditempatkan di ruang tahanan sementara Kantor Imigrasi Depok.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Penyidikan Rampung, OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN ke Kejaksaan | LPP RRI (RRI · 13 menit lalu)Pelaku Kejahatan Siap Diumumkan, OJK Pertimbangkan Kasus Saham DSSA, BREN dan CUAN ke Pidana (Okezone · 16 menit lalu)Suzy Dikabarkan Beli Hunian Mewah di Gangnam, Harganya Tembus Rp543 Miliar (Medcom · 22 menit lalu)Candra Darusman Ingatkan Musisi Baru Perlu Pahami Peran Publisher | LPP RRI (RRI · 22 menit lalu)