‹ Kembali
Ekonomi

Pelaku Kejahatan Siap Diumumkan, OJK Pertimbangkan Kasus Saham DSSA, BREN dan CUAN ke Pidana

Sumber: Okezone · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK terima Rp2,1 triliun dari DSSA, BREN, dan CUAN sebagai denda sanksi.
  • DSSA denda Rp1,5 triliun karena manipulasi pasar saham oleh nasabah melalui anggota bursa.
  • BREN denda Rp500 miliar karena pengaburan informasi pihak yang pesan saham.
  • CUAN denda Rp100 miliar karena pengaburan identitas pihak pesan saham.
  • Pemesanan saham BREN dan CUAN terkonsentrasi pada kelompok tertentu, membuat saham beredar terbatas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Lagi Banting Harga, Dapatkan Kulkas dan AC di Transmart Full Day Sale (CNN Indonesia · 4 menit lalu)BEI Nilai Saham Syariah Lebih Tahan Gejolak (Republika · 4 menit lalu)Indef Ungkap 1 Faktor Kunci Genjot Investasi Sektor Energi (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Memperkenalkan Produk UMKM Lokal Ke Delegasi ASCOPE (CNN Indonesia · 9 menit lalu)