‹ Kembali
Hukum

KPK Cegah Mantan Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi ke Luar Negeri | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK mencegah Ahmad Dedi, mantan pejabat Bea Cukai, ke luar negeri.
  • Ahmad Dedi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  • Pencegahan dilakukan setelah penyidik menetapkan Ahmad Dedi sebagai tersangka.
  • Upaya pencegahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan perkara.
  • KPK membenarkan penyidik telah mengajukan pencegahan terhadap Ahmad D.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Komnas HAM Beberkan Kesalahan Polisi Saat Geledah Ponpes di Sukoharjo, Tarik Paksa Santriwati (Republika · 3 menit lalu)Besok, Letjen Widi Prasetijono Akan Bacakan Nota Pembelaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan BUMD Cilacap (Tribunnews · 6 menit lalu)Polisi Bagikan Makanan ke Peserta Bulan Solidaritas Palestina di Monas (Detik · 10 menit lalu)VIDEO: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Sadis Istri Siri (CNN Indonesia · 10 menit lalu)