Hukum
KPK Cegah Mantan Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi ke Luar Negeri | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK mencegah Ahmad Dedi, mantan pejabat Bea Cukai, ke luar negeri.
- Ahmad Dedi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Pencegahan dilakukan setelah penyidik menetapkan Ahmad Dedi sebagai tersangka.
- Upaya pencegahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan perkara.
- KPK membenarkan penyidik telah mengajukan pencegahan terhadap Ahmad D.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.