‹ Kembali
Hukum

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran Tuai Kecaman, Begini Penjelasan Kapolda Jateng

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Jateng gerebek dua ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo dan Karanganyar.
  • Penggeledahan dilakukan setelah penyidik dapat izin dan penetapan dari pengadilan.
  • Tersangka ST ditangkap pada 19 Oktober 2026 setelah perlawanan dengan senjata tajam.
  • Dua anggota Brimob terluka saat menangkap ST yang memegang samurai dan celurit.
  • Buronan berinisial I tidak ditemukan, sedangkan polisi menyita pedang, busur, cairan asam, dan buku.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Komnas HAM Beberkan Kesalahan Polisi Saat Geledah Ponpes di Sukoharjo, Tarik Paksa Santriwati (Republika · 3 menit lalu)Besok, Letjen Widi Prasetijono Akan Bacakan Nota Pembelaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan BUMD Cilacap (Tribunnews · 7 menit lalu)Polisi Bagikan Makanan ke Peserta Bulan Solidaritas Palestina di Monas (Detik · 10 menit lalu)VIDEO: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Sadis Istri Siri (CNN Indonesia · 11 menit lalu)