‹ Kembali
Hukum

Bongkar Kasus Curanmor, Polda Metro Kembalikan Sepeda Motor Curian ke Korban

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Metro Jaya mengembalikan 17 motor curanmor ke pemiliknya.
  • Pengembalian dilakukan setelah pemilik menunjukkan STNK dan BPKB.
  • Kasus ini merupakan bagian dari 23 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.
  • 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan curanmor.
  • Pengungkapan berlangsung di 8 kecamatan, termasuk Bekasi dan Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hukum sepekan, KPK usut kasus Bea Cukai hingga penyelundupan ketamin (Antara · 18 menit lalu)Putusan MA, Putusan MK, dan Desakan agar Wapres RI Mundur, Ray Rangkuti: Gibran Legawa atau Tidak? (Tribunnews · 19 menit lalu)Aksi Dukung Palestine Action, 139 Warga di Inggris Ditangkap (CNN Indonesia · 20 menit lalu)Korlantas Dorong Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas yang Cepat & Profesional (JPNN · 26 menit lalu)