Hukum
Bongkar Kasus Curanmor, Polda Metro Kembalikan Sepeda Motor Curian ke Korban
iNews · 1 jam lalu
Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Metro Jaya mengembalikan 17 motor curanmor ke pemiliknya.
- Pengembalian dilakukan setelah pemilik menunjukkan STNK dan BPKB.
- Kasus ini merupakan bagian dari 23 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.
- 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan curanmor.
- Pengungkapan berlangsung di 8 kecamatan, termasuk Bekasi dan Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.