‹ Kembali
Hukum

Berantas Curanmor di Jakarta, Polisi Tangkap 20 Orang dan Sita 17 Motor

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Metro Jaya menangkap 20 anggota sindikat curanmor yang beraksi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
  • Penangkapan berawal dari penanganan 23 laporan polisi dengan total korban mencapai 22 orang.
  • Sebanyak 19 tersangka dewasa ditahan, sedangkan satu pelaku anak diproses melalui mekanisme diversi.
  • Penyidik menyita barang bukti meliputi 17 sepeda motor, 7 telepon genggam, 3 bilah pisau, dan 4 kunci letter T.
  • Para tersangka dewasa dijerat Pasal 476 dan Pasal 477 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Metro Jaya minta maaf soal pemberitaan Deklarasi Sumpah Pemuda (Antara · 4 menit lalu)Aksi Bejat RP Mengakibatkan Seorang PNS Tewas (JPNN · 8 menit lalu)VIDEO: Gudang Pengolahan Beras Fortifikasi Disegel (CNN Indonesia · 10 menit lalu)Pemanfaatan AI dalam Praktik Hukum Harus Diimbangi Etika dan Tanggung Jawab Profesi (Tribunnews · 13 menit lalu)