Hukum
Pegawai Dishub Probolinggo Ditahan atas Dugaan Pencabulan Anak, Ini Penjelasan Kepala Dinas
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pegawai Dishub Kabupaten Probolinggo berinisial L ditahan Unit PPA Polres Probolinggo Kota atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
- L tercatat sebagai PPPK paruh waktu di Dishub Kabupaten Probolinggo dan berasal dari Kecamatan Banyuanyar.
- Korban berdomisili di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
- Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto membenarkan L pegawainya dan sudah dua hari tidak masuk kerja.
- Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota AKP Rini Ifo Nila menyatakan penahanan dilakukan sejak tiga hari sebelum keterangan disampaikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.