Hukum
Pencurian Ayam Bangkok Berujung Maut, PNS di Bojongsoang Tewas
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pria berinisial RP (28 tahun) ditangkap setelah pencurian ayam bangkok milik PNS di Bojongsoang berujung maut.
- Korban Dang Yuyun Junaedi (64) meninggal akibat luka serius di leher saat pelaku melawan warga.
- Peristiwa terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban.
- Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto menyatakan pelaku masuk rumah korban untuk mencuri ayam peliharaan.
- RP dijerat Pasal 477 dan 466 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.