‹ Kembali
Hukum

Jubir Gerindra: Putusan MA soal Gibran Harus Disikapi Serius

Sumber: RMOL · 3 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan SMA Gibran pada 30 Oktober 2026.
  • Kemendikdasmen dan KPU diminta jelaskan tindak lanjut putusan MA terkait suket Gibran.
  • MK sebelumnya menolak gugatan suket Gibran karena tidak temukan dokumen ijazah luar negeri.
  • Putusan MA menyangkut keabsahan suket penyetaraan pendidikan yang diterbitkan kementerian.
  • Gerindra menghormati independensi MA dan menegaskan kepastian hukum dalam proses ketatanegaraan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengadilan Tinggi Prancis Larang Demo Halloween Lewat Pusat Kota Paris (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Pencurian Ayam Bangkok Berujung Maut, PNS di Bojongsoang Tewas (JPNN · 26 menit lalu)Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkab Tuban Perkuat Peran 222 Guru SD hingga SMP (Berita Jatim · 30 menit lalu)Soal Putusan MA Terkait Suket Ijazah SMA Gibran, PSI Singgung Kepastian Hukum (JPNN · 33 menit lalu)