‹ Kembali
Hukum

Polri tetapkan 20 perusahaan tersangka kasus karhutla

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus karhutla di berbagai daerah.
  • Puan Maharani minta penegakan hukum terhadap korporasi dilakukan secara transparan.
  • Karhutla menyulitkan kehidupan masyarakat secara kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan sosial.
  • Pemerintah perlu jaga kesinambungan dukungan bagi keluarga terdampak selama proses hukum.
  • Penanganan karhutla harus mempertimbangkan dampak terhadap pekerja dan usaha kecil.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wakapolda Jateng Temui Ulama, Jelaskan Penggeledahan di Ponpes (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Ponpes HQ Bersyukur Barang yang Sempat Disita Sudah Dibalikin (Detik · 13 menit lalu)Polisi Sudah Kembalikan Motor-HP yang Disita Saat Penggeledahan Ponpes HQ (Detik · 15 menit lalu)Polisi ungkap motif balas dendam dalam penganiayaan di Kampung Ambon (Antara · 17 menit lalu)