Hukum
Munaslub IWAPI Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum AD/ART
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- 26 dari 37 DPD IWAPI menyatakan Munaslub di Bandung pada 29–30 Oktober 2026 sah dan mengikat karena memenuhi kuorum dua pertiga.
- Munaslub menolak pemberhentian 26 ketua DPD oleh DPP lama karena dinilai tidak sesuai AD/ART.
- Pemberhentian 26 ketua DPD dianggap melanggar kewenangan berjenjang dan hak membela diri.
- DPD tidak pernah dipanggil atau dimintai keterangan sebelum diberhentikan.
- Keputusan pemberhentian tidak mengikat dan dianggap melompati tahapan sanksi sesuai AD/ART.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.