‹ Kembali
Politik

MA Perkuat Putusan MK, PDIP Desak Gibran Segera Mundur!

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi soal suket penyetaraan ijazah Gibran
  • Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diperkuat oleh MA
  • PDIP meminta Gibran segera mundur karena suket tidak memenuhi syarat
  • Putusan menyangkut PHPU Pilpres 2024
  • Penggunaan suket dianggap tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran cawapres
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KBRI Tokyo Dorong Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jepang | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)Jokowi Gabung PSI dan Targetkan 'Kandang Banteng', Djarot Bilang Itu Ilusi (Tribunnews · 9 menit lalu)Perkuat Kebijakan Berbasis Riset, UMS dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU (Republika · 9 menit lalu)MA Nyatakan Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah, PKB Jalin Komunikasi dengan Parpol Lain (Tribunnews · 10 menit lalu)