‹ Kembali
Politik

MA Nyatakan Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah, PKB Jalin Komunikasi dengan Parpol Lain

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi soal keabsahan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran.
  • Suket tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum.
  • Dokumen digunakan sebagai persyaratan pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan dikeluarkan dalam nomor 742 K/TUN/2026.
  • Putusan dilihat dari website kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pembangunan Flyover Bulak Kapal Bekasi Ditargetkan Dimulai November 2026 (Republika · 3 menit lalu)Wapres AS: Trump Tidak Akan Biarkan Perang Iran Berkepanjangan | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Hasto Kristiyanto Tantang GMNI Terapkan Marhaenisme untuk Membela Rakyat Tertindas (Tribunnews · 4 menit lalu)SBY Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel Diana Memang Manja (Detik · 5 menit lalu)