Hukum
Kemenhut Tetapkan 2 Korporasi di Kalimantan Tersangka Kasus Kebakaran Hutan
Katadata · 1 jam lalu
Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kemenhut tetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus dugaan karhutla.
- Tersangka termasuk PT MAP di Kalimantan Barat dan PT GAP di Kalimantan Tengah.
- Penetapan dilakukan oleh Ditjen Gakkumhut melalui proses penyidikan.
- Salah satu tersangka adalah PMA asal Singapura.
- Kedua perusahaan dinyatakan tersangka dalam dugaan tindak pidana karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.