‹ Kembali
Hukum

Perkara Korupsi Pertamina, MA Perbaiki Putusan Uang Pengganti Kerry Riza | LPP RRI

Sumber: RRI · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak kasasi Kerry Riza dengan perbaikan uang pengganti.
  • Putusan kasasi diputus 14 Oktober 2026 oleh majelis Jupriyadi, Ainal Mardhiah, dan H Arizon Mega Jaya.
  • Uang pengganti yang diperbaiki sebesar Rp 13,4 triliun.
  • Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
  • PT DKI mengubah denda menjadi Rp500 juta subsider 140 hari.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Cegah Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi ke Luar Negeri hingga 23 April 2027 (Tribunnews · 9 menit lalu)Peradi Nobiliti Resmi Hadir, Usung Filsafat Hukum Menuju Keadilan Manusia (Media Indonesia · 12 menit lalu)VIDEO: Sidang Ricuh, Partai Oposisi Nyalakan Suar (CNN Indonesia · 13 menit lalu)2 Korporasi Ditetapkan Kemenhut jadi Tersangka Karhutla (Media Indonesia · 15 menit lalu)