‹ Kembali
Hukum

2 Korporasi Ditetapkan Kemenhut jadi Tersangka Karhutla

Sumber: Media Indonesia · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhut tetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus dugaan karhutla.
  • Tersangka termasuk PT MAP di Kalimantan Barat dan PT GAP di Kalimantan Tengah.
  • Penetapan dilakukan oleh Ditjen Gakkumhut melalui proses penyidikan.
  • Salah satu tersangka adalah PMA asal Singapura.
  • Kedua perusahaan dinyatakan tersangka dalam dugaan tindak pidana karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bagus yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Madiun Jalani Tes Kejiwaan, Polisi Beberkan Alasannya (Tribunnews · 7 menit lalu)Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, LBH Pertanyakan Prosedur Penggeledahan 2 Ponpes (JPNN · 16 menit lalu)ANW Terharu hingga Menangis Laporan Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan (Tribunnews · 27 menit lalu)KPK Cegah Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi ke Luar Negeri hingga 23 April 2027 (Tribunnews · 46 menit lalu)