Kesehatan
Tak Laporkan Penggunaan Dana Harian, BGN Suspend 6.097 SPPG
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- BGN suspend 6.097 SPPG karena tidak menyampaikan LPDH secara tertib dan disiplin.
- Sanksi suspend diberlakukan mulai Senin, 2 November 2026 berdasarkan Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2026.
- 1.801 SPPG di Wilayah I, 2.616 di Wilayah II, dan 1.680 di Wilayah III.
- SPPG wajib menyusun dan menyampaikan LPDH sesuai ketentuan yang berlaku.
- Selama suspend, SPPG tidak mendapat insentif dan harus verifikasi laporan oleh BGN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.