‹ Kembali
Kesehatan

Tak Laporkan Penggunaan Dana Harian, BGN Suspend 6.097 SPPG

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BGN suspend 6.097 SPPG karena tidak menyampaikan LPDH secara tertib dan disiplin.
  • Sanksi suspend diberlakukan mulai Senin, 2 November 2026 berdasarkan Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2026.
  • 1.801 SPPG di Wilayah I, 2.616 di Wilayah II, dan 1.680 di Wilayah III.
  • SPPG wajib menyusun dan menyampaikan LPDH sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Selama suspend, SPPG tidak mendapat insentif dan harus verifikasi laporan oleh BGN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo tewaskan ribuan orang (Antara · 20 menit lalu)Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bertahap (CNN Indonesia · 2 jam lalu)6 Makanan yang Ampuh Meredakan Flu dengan Cepat (JPNN · 4 jam lalu)Tulang Keropos Bisa Dicegah, Dokter Sarankan Terapkan 4 Kebiasaan Ini (iNews · 6 jam lalu)