Ekonomi
Investasi Bodong hingga Kasus First Travel Masuk Radar RUU Perampasan Aset
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- RUU Perampasan Aset akan mengatur kasus investasi bodong, asuransi ilegal, dan penipuan biro umrah.
- Soedeson Tandra, wakil ketua Panja RUU Perampasan Aset, menyatakan aset pelaku kejahatan akan dirampas.
- Regulasi ini bertujuan memulihkan kerugian korban dari kejahatan investasi dan penipuan.
- Kasus First Travel masuk radar pembahasan RUU Perampasan Aset.
- Pembahasan RUU Perampasan Aset sedang berlangsung di Komisi III DPR RI.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.