Hukum
Pengasuh Pondok di Jombang Ceritakan Awal Kedatangan Dwi Bagus Pembunuh Istri Siri dan Balita
iNews · 52 menit lalu
Sumber: iNews · 52 menit lalu
Recap • TITIR
- Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan istri siri dan anak tirinya di Madiun, ditangkap polisi di pondok Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
- Dia tinggal di pondok tersebut selama 12 hari sebelum dibekuk Unit Jatanras Polda Jatim.
- Penangkapan dilakukan saat Dwi Bagus sedang beristirahat di salah satu bangunan area pondok di Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo.
- Pengasuh pondok, KH Khoirul Munir, membantah memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka dan menegaskan Dwi Bagus bukan santrinya.
- Dwi Bagus datang bersama pria dari Sidoarjo dengan alasan ingin menenangkan diri karena masalah rumah tangga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.