‹ Kembali
Hukum

Pengasuh Pondok di Jombang Ceritakan Awal Kedatangan Dwi Bagus Pembunuh Istri Siri dan Balita

Sumber: iNews · 52 menit lalu
Recap • TITIR
  • Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan istri siri dan anak tirinya di Madiun, ditangkap polisi di pondok Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
  • Dia tinggal di pondok tersebut selama 12 hari sebelum dibekuk Unit Jatanras Polda Jatim.
  • Penangkapan dilakukan saat Dwi Bagus sedang beristirahat di salah satu bangunan area pondok di Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo.
  • Pengasuh pondok, KH Khoirul Munir, membantah memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka dan menegaskan Dwi Bagus bukan santrinya.
  • Dwi Bagus datang bersama pria dari Sidoarjo dengan alasan ingin menenangkan diri karena masalah rumah tangga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BNPB Bersih-bersih usai OTT KPK, Kristomei: Evaluasi Tata Kelola hingga Penggunaan Anggaran (Sindonews · 34 menit lalu)MA Ubah Besaran Uang Pengganti Kerry Anak Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah, Jadi Berapa? (iNews · 36 menit lalu)Kemenhut Tetapkan Perusahaan Singapura Jadi Tersangka Karhutla (Okezone · 40 menit lalu)MK putuskan pertanggungjawaban pidana korporasi kumulatif-alternatif (Antara · 40 menit lalu)