‹ Kembali
Hukum

Polda Sumut Bongkar Dugaan Penyebaran Konten Pornografi Lewat 10 Akun TEVI

Sumber: Media Indonesia · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ditressiber Polda Sumut membongkar dugaan pornografi via platform TEVI dan mengamankan pria berinisial SMS di Namorambe, Deli Serdang, Jumat (23/10).
  • Tersangka diduga menyebarkan foto dan video pornografi melalui 10 akun TEVI sejak 14 Februari 2025.
  • Tersangka diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp6,4 juta dari fitur gift bintang yang dikonversi via DANA.
  • Pengungkapan berawal dari patroli siber yang mendeteksi konten asusila, kata Kombes Bayu Wicaksono, Kamis (29/10).
  • Polisi menyita ponsel Oppo, kartu SIM Telkomsel, akun DANA, buku rekening BRI, dan kartu ATM.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BNPB Bersih-bersih usai OTT KPK, Kristomei: Evaluasi Tata Kelola hingga Penggunaan Anggaran (Sindonews · 33 menit lalu)MA Ubah Besaran Uang Pengganti Kerry Anak Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah, Jadi Berapa? (iNews · 35 menit lalu)Kemenhut Tetapkan Perusahaan Singapura Jadi Tersangka Karhutla (Okezone · 39 menit lalu)MK putuskan pertanggungjawaban pidana korporasi kumulatif-alternatif (Antara · 39 menit lalu)