‹ Kembali
Hukum

MA Kabulkan Seluruh Kasasi Gugatan Suket Ijazah Gibran, Denny Indrayana Singgung Etika

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana dilaporkan melakukan politisasi hukum setelah mencabut gugatan soal surat keterangan pendidikan Gibran.
  • Pencabutan gugatan terjadi setelah surat keterangan SMA atau sederajat Gibran diperdebatkan di PTUN.
  • Hukum acara menyatakan gugatan tidak boleh dicabut jika sudah memasuki tahap pemeriksaan alat bukti.
  • Pencabutan hanya bisa terjadi jika tergugat dan penggugat mencapai kesepakatan.
  • Kuasa hukum menampilkan dokumen pendidikan Gibran dari SD hingga S1 di PTUN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kolombia Kerahkan Militer ke Cucuta Usai Rentetan Kekerasan dan Serangan Bom (Detik · 7 menit lalu)Kematian Letda Jihad di Gudang Senjata Kopassus, Letda AG Ditahan (JPNN · 14 menit lalu)TNI AD pastikan proses hukum kasus Letda Inf Jihad tertembak (Antara · 15 menit lalu)2 Kali Mangkir, KPK Bakal Panggil Lagi Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon (iNews · 17 menit lalu)