‹ Kembali
Hukum

Gibran Didesak Mundur usai Putusan MA soal Pendidikan, Projo: Kesimpulan Hukum yang Keliru

Sumber: Tribunnews · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA batalkan suket penyetaraan pendidikan Gibran, nomor perkara 742 K/TUN/2026, tanggal 30 Oktober 2026.
  • Putusan MA hanya menyangkut sengketa tata usaha negara, bukan keabsahan hasil Pilpres 2024.
  • Desakan mundur Gibran disebut kesimpulan hukum keliru oleh Sekjen Projo Freddy Alex Damanik.
  • Hasil Pilpres 2024 tetap sah meski putusan MA dibatalkan suket pendidikan Gibran.
  • Status Gibran sebagai Wapres tetap sah sesuai mandat rakyat dan proses pemilu yang selesai.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, 2 Ponpes Digeledah, 1 Orang Buron (JPNN · 9 menit lalu)Cerita Rumah Tangga Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun yang Tak Harmonis (Bacatrend · 10 menit lalu)Kuasa Hukum Gibran Tunjukkan Riwayat Pendidikan Kliennya hingga Perguruan Tinggi (Media Indonesia · 13 menit lalu)Kala Pengadilan Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Kasasi Pembatalan Keabsahan Suket Dikabulkan (Republika · 14 menit lalu)