Hukum
Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, 2 Ponpes Digeledah, 1 Orang Buron
JPNN · 50 menit lalu
Sumber: JPNN · 50 menit lalu
Recap • TITIR
- Polisi geledah dua ponpes di Karanganyar dan Sukoharjo terkait pembakaran warung mi babi di Grogol, Sukoharjo.
- Penggeledahan dipimpin Kapolda Jawa Tengah, dengan tim gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Karanganyar.
- Dari penggeledahan, polisi menyita senjata tajam, busur, anak panah, dan mengamankan belasan santri serta pengajar.
- Polisi menetapkan dua tersangka, satu ditahan, satu berstatus buron, dengan AS sebagai mantan narapidana terorisme.
- P2TP2A dan UPTD PPA melibatkan diri dalam pemeriksaan anak dan orang dewasa sebagai saksi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.