‹ Kembali
Hukum

MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tak Sah, Ade Darmawan: Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi soal keabsahan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran.
  • Suket tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum.
  • Dokumen digunakan sebagai persyaratan pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan dikeluarkan dalam nomor 742 K/TUN/2026.
  • Putusan dilihat dari website kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kolombia Kerahkan Militer ke Cucuta Usai Rentetan Kekerasan dan Serangan Bom (Detik · 6 menit lalu)Kematian Letda Jihad di Gudang Senjata Kopassus, Letda AG Ditahan (JPNN · 13 menit lalu)TNI AD pastikan proses hukum kasus Letda Inf Jihad tertembak (Antara · 14 menit lalu)2 Kali Mangkir, KPK Bakal Panggil Lagi Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon (iNews · 16 menit lalu)