‹ Kembali
Hukum

Pernyataan Wapres Gibran soal Penggugat Cabut Gugatan Ijazah di PTUN

Sumber: Republika · 52 menit lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana mencabut gugatan dan walk out dari sidang PTUN terkait suket penyetaraan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat Kementerian Pendidikan tidak menghadirkan bukti dasar terbitnya suket untuk Gibran.
  • Gugatan diajukan PT Mercy Toga Kirana terhadap Surat Keputusan No. 9149/D.D1/KS/2019.
  • Surat Keputusan itu digunakan KPU RI dalam penilaian persyaratan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat menolak pencabutan gugatan meski tidak menyertakan bukti dasar suket.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gibran Siap Buka-bukaan Dokumen Pendidikan, Denny Indrayana Menyindir: ke MK Saja Tidak Hadir, Kapan Mau Mundur? (Sindonews · 5 menit lalu)KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Jawa Tengah, Bawa Dua Koper (Media Indonesia · 7 menit lalu)Gibran Didesak Mundur usai Putusan MA soal Pendidikan, Projo: Kesimpulan Hukum yang Keliru (Tribunnews · 11 menit lalu)Rekor Baru! Xi Jinping Pecat 33 Elite, Seperempat Pejabat Menghilang! (CNBC Indonesia · 13 menit lalu)