‹ Kembali
Politik

MA Putuskan Surat Keterangan Ijazah Gibran tak Sah

Sumber: Media Indonesia · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka.
  • Putusan ini diunggah di situs resmi MA pada 30 Oktober 2 Tahun 2026.
  • Subhan Palal meminta putusan MA tidak bertentangan dengan putusan MK.
  • Putusan ini berpotensi memicu ketidakpastian hukum dan kerugian bagi publik.
  • DPR akan audiensi untuk memetakan persoalan dan mendapatkan masukan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemkot Solo kelola air limbah domestik dengan program Smart Sanitation (Antara · 2 menit lalu)Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira: Putusan MA Pertegas Gibran Memang Tak Punya Ijazah Setara SMA (Tribunnews · 4 menit lalu)Korea Selatan jajaki peluang kerja sama energi nuklir dengan Indonesia (Antara · 4 menit lalu)Gerindra Respons Putusan MA Soal Suket Gibran, Tegaskan Dukungan Tak Akan Berubah (Tribunnews · 7 menit lalu)