Politik
MA Putuskan Surat Keterangan Ijazah Gibran tak Sah
Media Indonesia · 56 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- MA membatalkan surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka.
- Putusan ini diunggah di situs resmi MA pada 30 Oktober 2 Tahun 2026.
- Subhan Palal meminta putusan MA tidak bertentangan dengan putusan MK.
- Putusan ini berpotensi memicu ketidakpastian hukum dan kerugian bagi publik.
- DPR akan audiensi untuk memetakan persoalan dan mendapatkan masukan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.