‹ Kembali
Politik

Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira: Putusan MA Pertegas Gibran Memang Tak Punya Ijazah Setara SMA

Sumber: Tribunnews · 47 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.
  • Penggunaan suket saat pendaftaran KPU mengindikasikan ketiadaan dokumen kelulusan formal.
  • Putusan MA menyatakan Gibran tidak punya tanda kelulusan setara SMA.
  • Perkara kasasi nomor 742 K/TUN/2026 diputus 30 Oktober 2026.
  • Putusan ini memperkuat kritik sebelumnya di persidangan MK.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Indonesia-Uruguai jalin kerja sama bidang kebudayaan (Antara · 3 menit lalu)Kemensos sebut 698 KPM PKH mulai merintis menuju mandiri (Antara · 8 menit lalu)Aspebindo Dorong Kemandirian Energi Nasional dan Perkuat Peran Koperasi pada Sektor Strategis (Tribunnews · 13 menit lalu)Pabrik BYD Digeruduk Ormas, Menperin Buka Suara soal Tenaga Kerja Lokal (Okezone · 14 menit lalu)