‹ Kembali
Hukum

Kata KPK Soal Kode “RAMA” untuk Menteri dalam Dakwaan Silmy Karim | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa ungkap setoran uang ke Menteri Silmy Karim dengan kode RAMA di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Setoran dilakukan sebesar Rp40 juta per minggu untuk kepentingan Silmy Karim sebagai Wamen Imipas.
  • Permintaan uang tidak resmi disampaikan oleh Jaya Saputra kepada Tessar Bayu Setyaji dan Juniadi Sri Priambudi.
  • Uang dikumpulkan dari Biro jasa yang mengurus Alih Status dan disetor ke pejabat di Kemen-Imipas.
  • Silmy Karim membiarkan praktik pemerasan izin tinggal WNA terus berlangsung setelah dilantik 21 Oktober 2024.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Terjerat Dugaan Korupsi, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim (Tribunnews · 6 menit lalu)Digitalisasi Bantuan Hukum Probono Didorong untuk Memperluas Akses Keadilan (Tribunnews · 7 menit lalu)Pernyataan Wapres Gibran soal Penggugat Cabut Gugatan Ijazah di PTUN (Republika · 8 menit lalu)Rumah Kontrakan di Ciputat Dibobol Maling, Emas 15 Gram dan Uang Rp500 Ribu Raib (Tribunnews · 14 menit lalu)