‹ Kembali
Hukum

Wapres Gibran hormati penggugat cabut gugatan di PTUN

Sumber: Antara · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • Wapres Gibran Rakabuming menanggapi gugatan riwayat pendidikannya di PTUN.
  • Gugatan diajukan PT Mercy Toga Kirana dengan tergugat Dirjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen.
  • Gugatan tercatat dengan nomor 255/G/2026/PTUN.JKT.
  • Wapres menghormati keputusan penggugat dengan kuasa hukumnya Denny Indrayana.
  • Hal itu disampaikan usai Salat Jumat di Masjid Ar-Ridho, Jelambar, Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kroasia laporkan 25 kasus infeksi virus West Nile dengan satu kematian (Antara · 5 menit lalu)Otoritas Jasa Keuangan Serahkan Hasil Telusur Dana DSI ke Bareskrim (Katadata · 9 menit lalu)Kata KPK Soal Kode “RAMA” untuk Menteri dalam Dakwaan Silmy Karim | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)MK Tolak Uji Materiil Syarat Pendidikan Capres-Cawapres, 12 Pemohon Dinilai Tak Punya Kedudukan Hukum (Warta Ekonomi · 16 menit lalu)