‹ Kembali
Politik

MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tidak Sah

Sumber: Sindonews · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi soal keabsahan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran.
  • Suket tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum.
  • Dokumen digunakan sebagai persyaratan pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan dikeluarkan dalam nomor 742 K/TUN/2026.
  • Putusan dilihat dari website kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemenko PM gandeng filantropi dan swasta entaskan kemiskinan di desa (Antara · 1 menit lalu)MA Putuskan Surat Keterangan Ijazah Gibran tak Sah (Media Indonesia · 4 menit lalu)Kementan: NTP Bengkulu tertinggi nasional didukung karet dan sawit (Antara · 9 menit lalu)Menko PM: Jaga keberlanjutan JKN dengan gotong royong raksasa (Antara · 10 menit lalu)