Hukum
KPK Geledah Bea Cukai Semarang-Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
Detik · 57 menit lalu
Sumber: Detik · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai geledah Bea Cukai Semarang dan Wilayah Jawa Tengah.
- KPK menyita uang tunai dari penggeledahan, nominal masih dalam proses penghitungan.
- Penggeledahan terkait dugaan korupsi kerugian keuangan negara di sektor cukai mencapai triliunan rupiah.
- KPK mengumumkan dua sprindik pada Juli 2026 dan satu sprindik umum pada Oktober 2026.
- Tersangka termasuk Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Manajer Blueray Cargo, dan pejabat fungsional Bea Cukai.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.