‹ Kembali
Hukum

KPK sita dokumen usai geledah Bea Cukai Semarang dan Jawa Tengah

Sumber: Antara · 39 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai geledah Bea Cukai Semarang dan Wilayah Jawa Tengah.
  • KPK menyita uang tunai dari penggeledahan, nominal masih dalam proses penghitungan.
  • Penggeledahan terkait dugaan korupsi kerugian keuangan negara di sektor cukai mencapai triliunan rupiah.
  • KPK mengumumkan dua sprindik pada Juli 2026 dan satu sprindik umum pada Oktober 2026.
  • Tersangka termasuk Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Manajer Blueray Cargo, dan pejabat fungsional Bea Cukai.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wapres Gibran hormati penggugat cabut gugatan di PTUN (Antara · 4 menit lalu)KPK geledah kantor Bea Cukai Semarang (Antara · 5 menit lalu)Prabowo: Pendidikan yang Baik Butuh Dana Besar, Aset Negara Jangan Dikorupsi (Detik · 12 menit lalu)Pecandu Narkoba Rentan Kambuh Karena Menganggur, Kapolri Siapkan Program Polisi Peduli Pengangguran (Tribunnews · 12 menit lalu)