‹ Kembali
Hukum

Bentrokan Warga dan Pekerja Asing di Morowali, Tiga Warga Tiongkok Ditetapkan Tersangka

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tiga WNA China ditetapkan tersangka bentrokan di Morowali, Sulawesi Tengah.
  • Pakar hukum Chairul Huda menyebut kebijakan pemerintah terlalu mengistimewakan investor dan pekerja asing China.
  • Kebijakan tersebut berlaku sejak awal era Presiden Joko Widodo.
  • Pekerja asing dari China mudah masuk dan bekerja di perusahaan pertambangan.
  • Keahlian pekerja asing dinilai masih bisa dikuasai oleh pekerja dalam negeri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wapres Gibran hormati penggugat cabut gugatan di PTUN (Antara · 9 menit lalu)KPK geledah kantor Bea Cukai Semarang (Antara · 11 menit lalu)Studi: Asap Karhutla Sebabkan 3.560 Kematian di Indonesia (Media Indonesia · 12 menit lalu)Prabowo: Pendidikan yang Baik Butuh Dana Besar, Aset Negara Jangan Dikorupsi (Detik · 17 menit lalu)