‹ Kembali
Hukum

MA Kabulkan Gugatan Suket Pendidikan, Gibran tak Lulus SMA?

Sumber: Republika · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA kabulkan gugatan kasasi terkait pembatalan suket penyetaraan pendidikan Gibran.
  • Suket tersebut digunakan Gibran saat pendaftaran cawapres 2026 ke KPU RI.
  • Gugatan diajukan oleh advokat Subhan Palal.
  • Putusan dikeluarkan pada 30 Oktober 2026.
  • Putusan berdampak pada keberlakuan suket pendidikan Gibran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai Geledah Bea Cukai Semarang Jateng (Media Indonesia · 10 menit lalu)KPK Geledah Bea Cukai Semarang-Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai (Detik · 14 menit lalu)Polisi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus Betrand Peto (JPNN · 15 menit lalu)Poliran, program Kapolri untuk atasi pengangguran dan keamanan (Antara · 15 menit lalu)