Hukum
KPK dalami proyek yang dikerjakan adik mantan Kepala BNPB
Antara · 41 menit lalu
Sumber: Antara · 41 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK dalami proyek di BNPB yang dikerjakan NS melalui penunjukan langsung.
- NS adalah adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
- OTT KPK di BNPB terjadi pada 13 Oktober 2026 dan mengejar 15 orang.
- Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bima Setiawan dan Gabriel Purwaka Sigit.
- KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar pada 16 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.