‹ Kembali
Hukum

Alasan Gugatan Ijazah Gibran di PTUN Dicabut, Denny Indrayana: Suket Anak Jokowi Sudah Hilang Rohnya

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana dilaporkan melakukan politisasi hukum setelah mencabut gugatan soal surat keterangan pendidikan Gibran.
  • Pencabutan gugatan terjadi setelah surat keterangan SMA atau sederajat Gibran diperdebatkan di PTUN.
  • Hukum acara menyatakan gugatan tidak boleh dicabut jika sudah memasuki tahap pemeriksaan alat bukti.
  • Pencabutan hanya bisa terjadi jika tergugat dan penggugat mencapai kesepakatan.
  • Kuasa hukum menampilkan dokumen pendidikan Gibran dari SD hingga S1 di PTUN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wapres Gibran hormati penggugat cabut gugatan di PTUN (Antara · 8 menit lalu)KPK geledah kantor Bea Cukai Semarang (Antara · 10 menit lalu)Studi: Asap Karhutla Sebabkan 3.560 Kematian di Indonesia (Media Indonesia · 11 menit lalu)Prabowo: Pendidikan yang Baik Butuh Dana Besar, Aset Negara Jangan Dikorupsi (Detik · 16 menit lalu)