Teknologi
KLH Verifikasi 356 Perusahaan Terkait Karhutla, Sanksi Cabut Izin Menanti
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KLH verifikasi 356 perusahaan dengan wilayah terdampak karhutla.
- KLH akan cabut izin perusahaan terbukti melakukan tindakan kejahatan lingkungan.
- Pemerintah tidak akan segera kesimpulan tanpa bukti verifikasi kuat.
- Luas lahan terbakar bervariasi, dari 2 hektare hingga ratusan hektare.
- Bareskrim Polri usul pencabutan izin 23 korporasi terkait karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.