‹ Kembali
Teknologi

KLH Verifikasi 356 Perusahaan Terkait Karhutla, Sanksi Cabut Izin Menanti

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KLH verifikasi 356 perusahaan dengan wilayah terdampak karhutla.
  • KLH akan cabut izin perusahaan terbukti melakukan tindakan kejahatan lingkungan.
  • Pemerintah tidak akan segera kesimpulan tanpa bukti verifikasi kuat.
  • Luas lahan terbakar bervariasi, dari 2 hektare hingga ratusan hektare.
  • Bareskrim Polri usul pencabutan izin 23 korporasi terkait karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PZ Cussons, Super Indo dan WAHU Ajak Konsumen Kembalikan Botol Bekas, Targetkan 60.000 Kemasan (Berita Kota · 3 menit lalu)Perluas Jaringan Kemitraan, Layanan Haji dan Umrah Semakin Terintegrasi (Republika · 5 menit lalu)Pramono Minta Kreativitas 10 Finalis BSA Jadi Contoh bagi Lurah Lain (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Kabar Baik! Korban Binomo hingga First Travel Bisa Dapat Uang Kembali (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)