Teknologi
Jepang Cabut Sanksi Pembekuan Aset Tiga Orang Terkait Terorisme, Jumlah Daftar Berkurang Jadi 530
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah Jepang mencabut sanksi pembekuan aset terhadap tiga individu terkait terorisme.
- Jumlah pihak dalam daftar sanksi turun dari 533 menjadi 530.
- Tiga individu yang dihapus adalah Shafi Sultan Mohammed Al-Ajmi, Bassam Ahmad Al-Hasri, dan Iyad Nazmi Salih Khalil.
- Pencabutan sanksi sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB seperti 1267, 1989, dan 2253.
- Kebijakan ini menerapkan ketentuan hukum Jepang terkait pembekuan aset terkait terorisme.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.