‹ Kembali
Teknologi

Jepang Cabut Sanksi Pembekuan Aset Tiga Orang Terkait Terorisme, Jumlah Daftar Berkurang Jadi 530

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah Jepang mencabut sanksi pembekuan aset terhadap tiga individu terkait terorisme.
  • Jumlah pihak dalam daftar sanksi turun dari 533 menjadi 530.
  • Tiga individu yang dihapus adalah Shafi Sultan Mohammed Al-Ajmi, Bassam Ahmad Al-Hasri, dan Iyad Nazmi Salih Khalil.
  • Pencabutan sanksi sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB seperti 1267, 1989, dan 2253.
  • Kebijakan ini menerapkan ketentuan hukum Jepang terkait pembekuan aset terkait terorisme.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Perluas Jaringan Kemitraan, Layanan Haji dan Umrah Semakin Terintegrasi (Republika · 2 menit lalu)Pramono Minta Kreativitas 10 Finalis BSA Jadi Contoh bagi Lurah Lain (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Kabar Baik! Korban Binomo hingga First Travel Bisa Dapat Uang Kembali (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)Pemimpin Hong Kong Membungkuk Minta Maaf atas Kebakaran Rusun Tai Po (CNN Indonesia · 3 menit lalu)